Bupati Bogor Tegaskan Sikap terhadap Dugaan Pungutan THR dan Pemotongan Insentif Supir Angkot
By Admin
nusakini.com, - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif supir angkot di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (6/4/2025).
Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa Pemdakab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret.
“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini. Hingga saat ini, sembilan orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara institusi tidak terlibat dalam proses pemotongan insentif bagi supir angkot.
“Dinas Perhubungan tidak turut serta dalam pembagian insentif kepada para supir angkot, khususnya di wilayah Puncak. Namun, apabila terdapat oknum yang terlibat secara individu, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia menyampaikan, sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” ujarnya.
Rudy juga menambahkan, hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.
“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” katanya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan, tim gabungan telah bergerak sejak Kamis (3/4/2025), untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” ucapnya.
Pemdakab Bogor mengapresiasi peran kepala desa dan perangkat desa yang telah bekerja secara profesional dan membangun. Namun, tindakan yang menyimpang akan ditindak tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Konferensi pers ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor. (*)